Kab. Bogor

Warga Kampung Cipayung Kesal, Aktivitas Alat Berat Ganggu Lingkungan Belum Dihentikan

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Warga Kampung Cipayung RT 01 RW 03 Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dibuat kesal. Sebab, aktivitas alat berat yang dikeluhkan warga masih tetap beroperasi.

Tak ayal warga pun mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait, dari mulai pemerintah kecamatan hingga SatpolPP Kabupaten Bogor.

Ketua RT 01 Cecep Suhanda mengatakan, karena tidak pernah dimintai izin atas aktivitas alat berat di samping Dealer Yamaha Cipayung, maka warga berinisiatif melaporkan kejadian ini kepada pihak terkait khususnya SatpolPP.

“Kami akan datangi dulu Kecamatan dan selanjutnya ke Pemda, menemui Plt Bupati Bogor,” ujar Cecep kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Ia berharap, setelah pihak terkait ditemui, akan ada tindakan nyata pada aktivitas alat berat itu,”Kami warga minta aktivitas alat berat dihentikan karena tidak ada izin warga,” tegasnya.

Baca juga  Operasi PPKM di Jasinga, Bagi 200 Masker, Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Sementara, aktivis Puncak Azet Basuni menegaskan, setiap kegiatan proyek apalagi menurunkan alat berat sudah seharusnya mendapatkan izin lingkungan.

“Kalau tidak ada izin, warga berhak menghentikan aktivitas tersebut sampai mediasi dengan warga selesai,” ucapnya.

Namun begitu, Azet menyesalkan pihak kecamatan yang tidak merespon keluhan masyarakat setempat.

“Harusnya ketika ada persoalan di bawah, khususnya kegiatan pembangunan, Pol-PP segera bertindak turun kebawah,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top