Kab. Bogor

Warga Harap Fly Over Tenjo Segera Diresmikan

BOGOR-KITA.com, TENJO – Warga Desa Tenjo Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor berharap peresmian dan penggunaan jalan layang (fly over) dan jembatan penyeberangan orang (JPO) dapat dipercepat agar lebih mengurai kemacetan.

Kepala Desa (Kades) Tenjo, Rudi Haerudi mengatakan, harapan tersebut telah banyak disampaikan oleh warganya karena melihat kegiatan proyek pembangunan dua fasilitas publik tersebut telah selesai dikerjakan.

“Banyak warga desa meminta penggunaan flyover dan JPO Tenjo bisa dipercepat. Saya tau ada beberapa administrasi yang belum selesai. Tapi kalau bisa lebih dipercepat kan lebih baik dan bermanfaat buat warga,” kata Rudi Haerudi, Rabu )17/9/2025).

Ia mengungkapkan, pengguna fly over dan JPO akan bisa mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan raya Tenjo sekaligus mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas di perlintasan rel kereta api Stasiun Tenjo.

Baca juga  36 Desa Di Kabupaten Bogor Akan Gelar Pilkades Serentak Gelombang Kedua 

“Karena nantinya jalan utama akan ditutup. Sebab pembahasan, komitmen dan aturan dari PJKA begitu. Tidak ada lagi yang cross (melintas rel) demi keselamatan lalu lintas,” ungkap Kades Tenjo.

Dikonfirmasi adanya harapan percepatan peresmian flyover dan JPO serta kabar akan ditutup total nya akses jalan utama yang berada dibawahnya, Camat Tenjo Yudhi Utomo belum memberikan jawaban.

Seorang warga, Ade mengaku hingga saat ini belum mengetahui rencana penutupan jalan utama tersebut. Namun ia berharap agar rencana penutupan jalan tersebut bisa disosialisasikan terlebih dulu agar warga masyarakat mengetahui dan memahami.

“Itu kan jalan utama sejak lama. kalau ditutup harus ada jalan alternatif yang jelas. Soalnya banyak mobil besar tonase di atas 8 ton melewati jalan itu. Karena infonya lewat fly over nggak boleh,” ujarnya.

Baca juga  Fly Over Tenjo Segera Diresmikan Kemenhub

Sementara Kapolsek Tenjo Iptu AM Zalukhu yang dikonfirmasi hal serupa mengaku jika pihaknya belum mendapatkan informasi detail terkait rencana penutupan jalan itu.

Ia mengatakan jika informasi tersebut benar, maka perlu ada bukti aturan hukum atau regulasi yang bisa disosialisasikan ke warga masyarakat agar tidak menimbulkan potensi polemik di kemudian hari.

“Ya perlu ada aturan resminya, ada kajian dan analisisnya. Sehingga nanti bisa dapat solusi dan menentukan apa dan bagaimana rekayasa lalu lintas nya. Ini kaitan dengan kamtibnas,” tutupnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top