Warga di Cijeruk Ngaku Dipersulit saat Mau Bangun Masjid
BOGOR-KITA.com, CIJERUK – Warga di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor alami kendala saat ingin mendirikan masjid di kampungnya.
Hal itu seperti yang terjadi di kampung Babakan Leungis RT 03 RW 03 Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dimana masyarakat di kampung itu alami kesulitan saat akan membangun masjid.
Kesulitan itu tergambar dari sulitnya mendapatkan izin pembangunan masjid dari kecamatan. Padahal, jika melihat persyaratan tak ada satupun yang tertinggal atau lengkap.
“Persyaratan sudah sangat lengkap, AJB rekomendasi MUI, izin dari masjid setempat dan lainya sudah ada. Namun ini dari pihak kecamatan Cijeruk belum ditandatangan,” ujar Ahmad Nurul Fajri, kuasa masyarakat yang akan mendirikan masjid kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).
Ia mengaku, masjid yang akan dibangun bernama masjid Jami Fauziah Hanum. Nantinya masjid tersebut digunakan untuk umat muslim dan masyarakat disana untuk tempat ibadah.
“Iya ini diperuntukan untuk masyarakat. Maka dari itu aneh sampai susah sekali ini dapat izin dari camat cijeruk,” terangnya
Iapun merasa aneh, persyaratan untuk membangun masjid sudah ditempuh. Baik dari warga, RT, RW DMI,MUI hingga Kades. “Namun semua tertahan di Camat Cijeruk,” tuturnya.
Iapun menegaskan, nantinya masjid Jami Fauziah Hanum ini akan di wakafkan kepada masyarakat disana. Ia berharap tidak dipersulit untuk membangun masjid di Cijeruk ini.
Sementara, Camat Cijeruk, Bangun Septa belum bisa dikonfirmasi. [] Danu