Kab. Bogor

Warga Bisa Titip Kendaraan di Polsek Tamansari Selama Mudik 

BOGOR-KITA.com, TAMANSARI – Bagi warga Tamansari yang mau pergi mudik bisa menitipkan kendaraan roda dua dan roda empatnya. Sebab, di lebaran kali ini Polsek Tamansari menerima titipan kendaraan selama pemilik mudik.

Hal ini dilakukan guna menjaga aksi pencurian di saat rumah dalam keadaan kosong.

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang mengatakan, Polsek Tamansari kini membuka penitipan roda dua maupun roda empat saat pemilik hendak mudik ke kampung halaman.

Tercatat hingga saat ini sudah ada 11 unit kendaraan roda dua yang dititipkan di kantor Polsek Tamansari.

“Kami menyiapkan penitipan motor dan mobil yang bisa menampung 20 unit dan 100 unit motor,” ujar Iptu Jajang saat dihubungi wartawan, Minggu (7/4/2024).

Baca juga  Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Posko Rapid Test Arus Balik, Alat Test Antigen Masih Kurang

Ia juga mengimbau kepada warga Kecamatan Tamansari untuk mengecek semua, dari mulai pintu dan jendalan sudah dalam keadaan terkunci.

“Mengimbau kepada warga Tamansari yang mudik rumahnya supaya di teliti, di kunci di periksa mulai dari kompor di matikan, listrik atau bisa di titipkan ke RT/RW, atau tetangga yang tidak ikut mudik,” ungkapnya.

Salah satu warga Pasir Eurih Lidia menuturkan, ia bersama teman-teman kerjanya menitipkan motornya karena akan mudik ke kampung halamannya.

“Mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tamansari yang telah menyiapkan penitipan kendaraan roda, dan ini gratis tidak di pungut biaya,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top