Nasional

Vaksin Segera Tiba: Vaksinasi Tunggu EUA dari BPOM

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Vaknisasi tahap satu yang dijawalkan November sampai Desember 2020 mungkin akan ditunda. Sampai kapan ditunda? Mengapa? Apakah vaksinnya belum ada?

“Tadinya rencana kita mau (November) karena barangnya (vaksin) dapat (tapi) rencana minggu kedua November bisa saja tidak kesampaian,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pengarahan dalam Seminar Lemhannas yang ditayangkan di kanal YouTube resmi Lemhannas, Jumat (23/10/2020), dilansir dari kompas.com.

Apakah vaksinnya belum ada?

“Bukan karena barangnya. Barangnya siap tapi karena EUA (emergency use authorization),” kata Luhut.

Apa itu UEA?

Baca juga  Gandeng Polresta Bogor Kota dan Pemkot, Alumni Akabri 98 Targetkan 1.500 Vaksinasi

Direktur Registrasi Obat BPOM, Lucia Rizka Andalusia,  mengatakan, UEA merupakan persetujuan penggunaan obat atau vaksin yang belum mendapatkan izin edar keadaan darurat atau emergensi.

Dalam diskusi virtual pada 21 Oktober lalu, Lucia Rizka mengatakan, setelah uji klinis tahap tiga selesai akan ada evaluasi untuk menilai apakah suatu vaksin COVID-19 bisa diberikan Emergency Use Authorization (EUA).

Lucia mengataan, ada beberapa aspek yang dinilai BPOM untuk memberikan UEA. Yakni dengan melakukan evaluasi data mutu, data klinis, serta informasi lain terkait dengan hal tersebut.

Data mutu terdiri dari data awal vaksin dibuat sampai dengan apakah memenuhi cara pembuatan obat yang baik. Sementara data klinis terdiri dari data-data mengenai uji klinik vaksin.

Baca juga  KPU Gandeng IPB University Kembangkan Aplikasi Khusus untuk Pemilu 2024

“Ini dasar pemberian EUA untuk vaksin tersebut,” katanya.

BPOM tidak sendiri dalam menentukan suatu vaksin bisa mendapatkan persetujuan EUA. Komisi Nasional Penilai Obat dan pakar di bidang vaksin akan turut serta. Lalu, Lucia juga menegaskan bahwa pemberian persetujuan EUA ada standar yang ditetapkan BPOM.

“Dalam melakukan evaluasi EUA BPOM memiliki standar dan kriteria khusus yang dibuat berdasarkan referensi dan standar internasional khususnya dari WHO,” katanya. Dilansir dari liputan6.com. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top