Kab. Bogor

UPT Disdukcapil Wilayah 2 Rumpin Jemput Bola Pembuatan Akta Kelahiran

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) wilayah 2 Rumpin terus melakukan program jemput bola guna pembuatan akta kelahiran dan kematian.

Kegiatan tersebut dilakukan bergiliran oleh petugas UPT di 4 (empat) wilayah kecamatan yang menjadi area tugas dari UPT Dukcapil wilayah 2 yaitu Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, Gunungsindur dan Ciseeng.

Haerudin, Kepala UPT Disdukcapil wilayah 2 Rumpin menjelaskan, saat ini program jemput bola tersebut sedang berlangsung di wilayah Kecamatan Rumpin yang memiliki 14 wilayah desa.

“Giat dimulai sejak tanggal 17 Juni hingga 3 Agustus 2023. Saat ini untuk wilayah Kecamatan Rumpin sudah berlangsung di empat desa,” ungkap Haerudin, Kamis (22/6/2023).

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Masih Naik , 33, Sembuh 24, Meninggal Nihil

ia menjelaskan, dari giat jemput bola pembuatan akta yang sudah dilakukan di 4 desa, rata – rata dari setiap desa ada sekitar 200 berkas pengajuan akta yang masuk. Kegiatan jemput bola ini sebagai wujud mempermudah pelayanan warga.

“Kalau persyaratan secara umum yaitu buku nikah, KK, surat keterangan lahir dari desa/rumah sakit dan foto copy KTP orang tua. Bagi yang tidak punya buku nikah bisa dibuat akta anak ibu,” ungkap Haerudin.

Jika berkas persyaratan pengajuan akte kelahiran ini sudah lengkap, lanjutnya, biasanya dalam jangka satu (1) hari akta kelahiran sudah bisa selesai. Dari data yang ada, kebanyakan kendala yang di hadapi adalah soal kelengkapan berkas.

Baca juga  Angkatan 14 IPB University Resmikan Taman Kolaborasi

“Kami akan terus bantu jemput bola agar masyarakat bisa memiliki akta kelahiran. Petugas kami akan bergantian datang ke semua desa di empat kecamatan yang menjadi area tugas UPT Disdukcapil wilayah 2 Rumpin,” pungkasnya. [] Fahry

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top