Regional

Tim Percepatan Pembangunan Jabar Tak Salahi Aturan

BOGOR-KITA.com – Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) menegaskan bahwa pembentukan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jabar tidak melanggar aturan apapun. Hal itu diungkapkan Emil usai memimpin rapat TAP di Gedung Sate, Kamis (17/1/2019).

“Saya pastikan tidak melanggar aturan apapun. Ini sangat dibutuhkan untuk menasehati dan memberi pertimbangan pada gubernur dalam menjalankan tugasnya,” jelas Emil.

TAP berjumlah belasan orang yang terdiri dari para ahli di berbagai bidang seperti politik, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain, dan kini diketuai oleh Tri Hanggono Achmad, yang juga Rektor Unpad.

“Jadi sifatnya hanya memberi nasehat dan pertimbangan. Eksekusinya tetap oleh birokrat, mereka tidak langsung terjun dalam hal operasional,” katanya.

Baca juga  Wagub Jabar: Mahasiswa Harus Bumikan Ekonomi Syariah dan Digital

Hal yang sama ditegaskan ketua TAP Tri Hanggono Achmad. Ia menjamin tidak akan ada campur tangan dari TAP dalam hal kebijakan langsung.

“Tidak, tidak seperti itu. Kita hanya memberi pertimbangan saja, selebihnya birokrat yang melaksanakan. Kami hanya hadir ketika Gubernur membutuhkan,” tegas Tri. [] Admin/Humas Jabar

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top