Kab. Bogor

Tim Gabungan di Rumpin Gelar Razia Tawuran dan Miras

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Rumpin menggelar operasi gabungan atau kegiatan razia yang ditingkatkan (KRYD).

Razia gabungan ini dilakukan dengan operasi lintas jalanan terutama di titik – titik kumpul yang biasa digunakan para remaja dan pemuda untuk nongkrong dan berkumpul serta jalur jalan yang sering digunakan balapan liar.

“Tadi malam, petugas gabungan menyisir jalan simpang Gunung Nyinggung, Janala dan simpang Sukamulya. Situasi kondusif dan tidak ditemukan kegiatan – kegiatan yang negatif,” ungkap Kompol Sumijo SH Kapolsek Rumpin, Minggu (26/3/2023).

Selain melakukan patroli keliling guna mencegah tawuran dan balapan liar, petugas juga melakukan operasi razia minuman keras di dua lokasi berbeda. Dari razia ini, petugas mengamankan sekitar 40 botol miras.

Baca juga  Mulai 14 Juni, Perbaikan Jalan Muhamad Toha Parungpanjang Dikerjakan, Cari Jalan Lain

“Saya himbau kepada semua pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras kapanpun. Kepada para pemuda dan masyarakat,, jangan kumpul – kumpul di tengah malam, apalagi jika melakukan tawuran, pasti akan kami tindak tegas semua pelakunya,” tandas Kapolsek.

Sementara itu Ketua PK KNPI Rumpin, Munzir Tamam berharap agar semua pelajaran, remaja dan pemuda Rumpin lebih fokus melakukan kegiatan positif selama bulan suci Ramadhan 1444 H.

“Mari kita perkuat keimanan, jaga terus kemuliaan bulan suci Ramadhan. Lebih baik kita perbanyak kegiatan ibadah dan kegiatan positif seperti memakmurkan mesjid dan mushola,” tukas Tamam. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top