Tidak Ada Tilang, Operasi Zebra Lodaya di Kota Bogor Kedepankan Teguran dan Edukasi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota memastikan tidak memberikan penindakan hukum berupa tilang kepada para pelanggar.
Operasi yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025 ini masih difokuskan pada edukasi dan penyadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menyampaikan bahwa sesuai arahan, pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini tidak mengedepankan penindakan secara langsung.
“Ops Zebra Lodaya ini tidak melakukan penindakan, lebih ke imbauan dan teguran saja,” ujar Iptu Lukito, Rabu (19/11/2025).
Pendekatan persuasif tersebut diterapkan untuk menekan potensi pelanggaran serta mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 yang diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Mengenai respons masyarakat, Iptu Lukito mengaku bahwa warga Kota Bogor menyambut positif upaya edukatif tersebut.
“Alhamdulillah, masyarakat menyambut baik kegiatan ini,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pengguna jalan menjadi sasaran imbauan dalam operasi ini. Petugas memberikan teguran setiap kali melakukan pengaturan lalu lintas pagi dan sore, maupun saat patroli mobile.
“Semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat, selalu kami berikan imbauan dan teguran di seluruh wilayah Kota Bogor,” katanya.
Lebih lanjut, ketiadaan penindakan tilang langsung disebut sebagai kebijakan dari kepolisian pusat. Meski demikian, penindakan tetap memungkinkan dilakukan melalui layanan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile apabila ditemukan pelanggaran yang perlu ditindak.
“Perintah dari pusat. Kita kedepankan imbauan dan teguran. Paling jika memang perlu ditindak, kami lakukan secara elektronik menggunakan ETLE mobile,” jelasnya. [] Ricky
