BOGOR-KITA.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Desa Nanggewer RT 002 RW 003, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor berinisial E alias AR merupakan deportan ISIS. Menurut Dedi, E alias AR pada tahun 2014 berniat bergabung dengan ISIS di Suriah namun tertangkap di Turki dan dideportasi ke Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan polisi E alias AR memiliki kemampuan merakit bom dengan daya ledak tinggi (high explosive).
“Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 6 botol bom TATP siap ledak, 1 buah buku berisi cara pembuatan bom, berbagai macam jenis senjata tajam, air soft gun beserta pelurunya,” kata Dedi kepada awak media, Sabtu (18/5/2019).
E alias AR juga memiliki laboratorium di rumahnya. Selain barang bukti di atas, polisi juga menemukan bahan – bahan kimia pembuatan bom meliputi, Nitrogliserin, Urea 0,5 kg, Sulfur 1 g, Aseton, H2SO4, H2O2, HNO3, Alumunium, HCL, Potasium, Ov Oil dan tiner.
Seperti diketahui Densus 88 Mabes Polri bersama Polres Bogor melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Nanggewer RT 002 RW 003, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at (17/5/2019).