Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 7 masalah keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor. Masalah apa saja? Dinas mana yang bermasalah? Apa rekomendasi BPK? Berikut rincian masalah di KLPBJ dan Satpol PP, sesuai data yang diperoleh BOGOR-KITA.com, Jumat (31/7/2015).
Instansi: KLPBJ Satpol PP
Temuan BPK: Kekurangan volume pekerjaan atas belanja jasa tenaga kerja kontrak jasa pelayanan keamanan pada kegiatan penyediaan pelayanan keamanan Kanor Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp122.890.800.
Rekomendasi BPK: BPK merekomendasikan kepad Bupati Bogor untuk:
1.Memerintahkan Kepala KKLPBJ untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Pokja yang tidak cermat.
2.Memerintahkan Kepala Satpol PP untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada: 1.PPK karena dalam menyusun kontrak, SSUK dan SSKK tidak mengacu kepada KAK. 2. PPTK yang tidak cermat dalam melakukan verifikasi atas kelengkapan pengajuanpembayaranprestasi pekerjaan. 3. PPHP yang tidak cermat dalam memeriksa dan menerima hasil pekerjaan PT CPN.
3.Memerintahkan Kepala Satpol PP untuk menarik kelebihan pembayaran kepada PT CPN sebesar Rp122.890.800 dan menyetorkan ke kas daerah. (Baca juga: https://bogor-kita.com/index.php/beritakabupatenbogor/2069-temuan-bpk-ri-di-pemkab-bogor-2014-ini-masalah-keuangan-di-dinas-dbmp-bagian-3-dari-10-tulisan) [] Admin