Kota Bogor

Tekan 112 Untuk Darurat

BOGOR-KITA.com – Kota Bogor kini memiliki Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112). Bisa dihubungi 24 jam nonstop. “Semua yang berhubungan dengan kegawat-daruratan dapat menghubungi nomor 112,” ujar Achmad Sandy, Kepala Seksi Aplikasi Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor.

Sebelumnya Call Center hanya melayani masyarakat yang menyampaikan keluhan atau aspirasi. Kini Call Center yang dikelola 3 orang supervisor dan 12 orang agent call taker itu juga melayani kegawatdaruratan. “Ini merupakan upaya dalam melengkapi pelayanan Pemerintah Kota Bogor kepada masyarakat,” lanjut Sandy.

Dengan NTPD, penelepon tidak perlu menghapal banyak nomor penting, Call Center nantinya akan segera dihubungkan dengan SKPD pemerintah terkait isi laporan. NTPD juga bebas pulsa. Selain itu, jika penelepon menggunakan provider, maka nomor tersebut akan terekam dalam data Call Center. “Hal ini bertujuan untuk mempermudah Call Center melacak lokasi si penelpon,” jelasnya. Namun, penelepon tetap dapat melakukan panggilan dalam keadaan darurat dengan default emergency call melalui handphone. [] Admin

Baca juga  Penyelesaian Sengketa Jalan R3 Masih Bertele-tele
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top