Kota Bogor

Tega Cabuli Remaja Disabilitas, Security di Bogor Diciduk Polisi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus tersangka pencabulan terhadap seorang remaja disabilitas berinisial G (13) di Perumahan Villa Indah Bogor, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Tesangka berinisial AJ (23) yang berprofesi sebagai security ini diringkus di kawasan Warung Jambu, Kecamatan Bogor Utara saat pulang kerja.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan memgatakan bahwa kejadian pencabulan terhadap korban terjadi pada 26 Agustus 2022 pada pukul 21.30 WIB.

“Tersangka berhasil diamankan pada 2 September 2022. Memang ada sedikit kendala sehingga kami membutuhkan 4 hari pemeriksaan terhadap korban, karena korban ini memiliki kebutuhan khusus,” ucap Ferdy saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, (6/9/2022).

Baca juga  Pastikan Protokol Ojol, Dedie Rachim Cek Cleaning Station di Mal BTM

Ferdy menjelaskan, kronologi kejadian awalnya korban pamit kepada keluarganya untuk mengambil HP yang ketinggalan di salah satu klinik. Setelah mengambil HP, korban singgah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Disana, korban bertemu tersangka dan terjadi tindak pidana tersebut.

“Lokasi kejadian di seputaran danau Perumahan Villa Indah Bogor. Adapun modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan merayu korban hingga tak berdaya dan terjadi rudapaksa,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76E Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan pidana maksimal 15 tahun penjara dengan acanaman denda maksimal Rp5 miliar. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top