Kota Bogor

Tarif BisKita Transpakuan Masih Menunggu Kemenkeu  

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Mulai pekan depan BisKita Transpakuan akan mulai dikenakan tarif sebesar Rp4.000.

Besaran tarif BisKita Transpakuan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, besaran tarif bus dengan skema by the service itu saat ini sedang menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sudah ada persetujuan dari BPTJ Kemenhub dan sekarang sudah bergeser domainnya Kemenkeu. Tentang besaran angkanya belum bisa kami putuskan. Tapi, saya kira pasti tidak memberatkan dan masih menunggu di Kemenkeu,” ucap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto saaa ditemui di Gedung Perpustakaan Kota Bogor pada Sabtu (1/4/2023).

Dengan adanya penentuan tarif ini kata Bima akan memiliki konsekuensi peningkatan fasilitas. Artinya fasilitas harus semakin baik.

Baca juga  Bima Arya Ajak ASN Jadi Pejuang Kemerdekaan Kekinian

“Bus stop atau shelternya harus semakin baik. Kemudian, personalitas pengemudi atau lainnya itu pasti akan menjadi atensi kami,” katanya.

Kemudian, lanjut Bima setelah setelah tarif BisKita Transpakuan disetujui oleh Kemenkeu, tahap berikutnya kemungkinan menyesuaikan tarif di segmen tertentu.

“Misalnya, diskon pelajar, disablitas, dan lansia,” ujarnya.

Bima memgungkapkan, bahwa berdasarkan penilaian dari BPTJ BisKita Transpakuan merupakan yang terbaik. “Performanya sangat baik, dan load factornya terbaik se-Indonesia,” ungkap Bima.

Sementara itu, Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub, Tatan Rustandi menuturkan terkait tarif BisKita Transpakuan sebenarnya diproses melalui kajian di Dishub kemudian diusulkan ke BPTJ.

Kenapa tarifnya belum muncul, karena saat ini tarif BisKita Transpakuan akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga  Tutup Akses Jalan, Pemkot Bogor Somasi Pengelola Mal Jambu Dua

“Jadi, menjadi pendapatan non pajak. Setelah keluar PNBP baru kita kita terapkan tarif tersebut,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan bahwa sebelumnya tarif Biskita diusulkan sebesar Rp5.500, namun menjadi Rp4.000 hasil penyesuaian kajian Ability To Pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar jasa pelayanan, dan Willingness To Pay (WTP) atau kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yan diperolehnya.

“Awalnya kami usulkan Rp5.500 namun dikembalikan, kemudian kami sesuaikan menjadi Rp4.000. Nah, kemarin tarif ini sudah ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

Danjen sapaan karibnya ini mengaku penerapan tarif akan mulai berlaku setelah adanya pengesahan dari Kementerian Keluangan RI. Sembari menunggu pengesahan tersebut, lanjut Danjen, pihaknya akan menggelar sosialisasi secara masif selama sepekan kedepan.

Baca juga  Tarif BisKita Trans Pakuan Rp4.000, Berlaku Pekan Depan

“Untuk sementara Rp4.000 berlaku untuk semua penumpang. Setelah berjalan selama 2 bulan akan dievaluasi dan ada komparasi bagi penumpang pelajar, lansia, dan disabilitas,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top