Kab. Bogor

Tarif Baru Angkot Lokal Bogor Berlaku, AKDP Masih Menunggu Pergub Jabar

BOGOR-KITA.com, KEMANG – Pemberlakuan tarif baru bagi angkutan umum (angkot) yang saat ini beroperasi di seputar area wilayah lokal Kabupaten Bogor, telah ditetapkan dan sudah mulai diberlakukan pertanggal 5 September 2022.

Hal ini diungkapkan Haryandi, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor saat dihubungi awak media. Ia menjelaskan pemberlakuan tarif baru angkot lokal di Kabupaten Bogor tersebut berdasarkan atas Keputusan Bupati Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022.

“Keputusan pemberlakuan tarif baru angkutan umum lokal itu mulai berlaku pada tanggal 5 September 2022. Khusus untuk angkot lokal di wilayah Kabupaten Bogor,” jelas Haryandi, Rabu (7/9/2022).

Ia menambahkan, untuk angkutan kota dalam provinsi (AKDP), saat ini masih di dalam proses usulan yang diajukan DPC Organda Kabupaten Bogor ke Pemprov Jawa Barat untuk ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat.

Baca juga  Pemkab Bogor Bantu Peralatan Marching Band Kepada SMPN 1 Megamendung

“Karena untuk AKDP itu kewenangan penetapan harga ada di Gubernur Jabar. Soal besaran kenaikan tarif baru yang kami usulkan, sama di kisaran angka 21 persen,” ungkapnya.

Haryandi menambahkan, bahwa usulan tarif baru tersebut tidak ada kendala, karena hal ini dilakukan secara sigap, cepat, realistis dan disesuaikan dengan kondisi kehidupan masyarakat pengguna jasa angkutan umum dan pengusaha angkutan umum, pasca kenaikan BBM.

Lebih jauh Haryandi menerangkan, dari sekitar 30 trayek angkot yang aktif, saat ini 20 trayek beroperasi di angkot lokal Kabupaten Bogor, sisanya adalah AKDP. Secara umum semua angkot tersebut tetap beroperasi secara normal.

“Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu usulan kami dari DPC Organda Kabupaten Bogor dan kepada masyarakat pengguna jasa yang telah memahami posisi kami pasca ada kenaikan harga BBM. Terimakasih juga kepada rekan – rekan media yang telah membantu informasi,” pungkas Haryandi. [] Fahry

Baca juga  Pj Bupati Bogor Sholat Subuh Keliling Bersama Tokoh Agama dan Warga Parung
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top