BOGOR-KITA.com, BOGOR- Ketiga pengendara motor gede (moge) yang melanggar ganjil genap Kota Bogor dikenakan sanksi maksimal yaitu denda sebesar Rp250.000. Hal itu...
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota amankan 3 pengendara motor gede (moge) yang melanggar kebijakan ganjil genap pada Jumat (12/2/2021). Diketahui, kendaraan...
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap rombongan motor gede...