Suryanto Putra Kembali jadi PLH Sekda Kabupaten Bogor Gantikan Burhanudin
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu kembali mengangkat Suryanto Putra yang merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangungan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menjadi pelaksana harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Burhanudin.
Informasi diperoleh, Burhanudin sedang menjalani cuti tahunan dari 18 Maret 2024 sampai dengan 28 Maret 2024.
“Bahwa saudara Drs. Burhanudin M.Si. jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor telah diberikan cuti tahunan terhitung mulai tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan 28 Maret 2024,” dikutip dari Keputusan Bupati Bogor nomor 800.1.11.1/149/Kpts-Bup/2024 yang ditandatangani Asmawa Tosepu, Senin (18/3/2024).
Sebagai pelaksana harian, Suryanto Putra berwenang melaksanakan tugas selaku Sekda Kabupaten Bogor sesuai peraturan perundang – undangan.
“Kewenangan pelaksana harian sebagaimana dimaksud berlaku mulai tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan 28 Maret 2024,” demikian bunyi keputusan itu.
Untuk diketahui, Suryanto Putra sebelumnya pernah menjadi PLH Sekda Kabupaten Bogor awal bulan ini yakni 6 – 8 Maret 2024. [] Hari