Soal Penghentian Operasional Bis Kita Transpakuan, Ini Kata BPTJ
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah memberhentikan sementara operasional Bis Kita Transpakuan per 1 Januari 2022 lalu.
Meski memicu kekecewaan semua pihak, mulai dari Wali Kota Bogor, DPRD Kota Bogor dan masyarakat, BPTJ meyakini bahwa Bis Kita Transpakuan pasti beroperasi kembali setelah dilakukan evaluasi selama satu bulan ke depan.
Kabag Humas BPTJ Kemenhub Budi Rahardjo mengatakan evaluasi Bis Kita Transpakuan tersebut dilakukan sementara selama satu bulan.
“Diupayakan sekitar satu bulan. Penghentian operasional Bis Kita Transpakuan sifatnya sementara, untuk kepentingan evaluasi, baik yang bersifat administratif maupun operasional,” ucap Budi, Selasa (4/1/2022).
Ia pun mengatakan, bahwa masyarakat Kota Bogor tidak perlu khawatir. Karena operasional Bis Kita Transpakuan akan kembali berlanjut setelah evaluasi selesai dilakukan.
“Masyarakat Kota Bogor tidak perlu khawatir karena operasional Bis Kita Transpakuan dipastikan terus berlanjut setelah dilakukan evaluasi,” katanya.
Ia menjelaskan, mekanisme subsidi dengan skema Buy The Service (BTS) sebagai pendekatan untuk penyelenggaraan operasional Bis Kita Transpakuan relatif merupakan hal yang baru. Sehingga disebut wajar diperlukan evaluasi untuk perbaikan-perbaikan.
“Tujuan dari kegiatan evaluasi justru untuk mendukung keberlanjutan mekanisme subdisi BTS tersebut,” ujarnya.
Selain Kota Bogor, lanjut Budi, pemberhentian sementara operasional layanan bus yang menggunakan skema BTS juga terjadi di kota lain.
“Jadi tidak hanya terjadi di Kota Bogor, namun juga di kota lain seperti Makasar, Bandung dan Banyumas,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa selama evaluasi dan tidak ada operasional Bis Kita Transpakuan, maka tidak ada rupiah yang dibayarkan kepada pemerintah daerah melalui pengelola bus.
“Tidak ada. Perlu diluruskan, skema BTS ini kan memberi subsidi untuk pelayanan. Hitungannya rupiah per kilometer yang dibayarkan. Kalau bus nggak jalan, ya nggak ada. Jumlah itu untuk keseluruhan operasional, termasuk upah pramudi dan biaya operasional lain,” pungkasnya. [] Ricky