Soal Lahan Cadangan Efektif Vepasamo Sentul City, Pemkab Ajak Warga Dukung Pembangunan Puncak II
BOGOR-KITA.com, BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan akses jalan alternatif Taman Budaya, Sentul City menuju Puncak II sebagai bagian dari solusi jangka panjang penguraian kemacetan di kawasan Sentul City dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan usai beberapa warga Cluster Vepasamo (Venesia, Pasadena, Sakura dan Mountain View) memprotes adanya penggunaan lahan cadangan efektif perumahan Sentul City yang digunakan untuk pembangunan akses jalan alternatif Taman Budaya menuju Puncak II .
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menjelaskan, proses pembangunan akses jalan ini sudah sesuai aturan, salah satunya penggunaan lahan cadangan efektif di Vepasamo berdasarkan Site Plan tahun 2023.
Eko meyakini, apa yang sudah dilakukan pemerintah dengan berkomunikasi pihak Sentul City, sudah sesuai pada peruntukannya, yakni mengedepankan asas kepentingan publik.
Ia menyebut, Perubahan siteplan merupakan bagian dari mekanisme perizinan resmi yang kewenangannya berada pada Pemerintah Daerah, sesuai Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,” ungkapnya dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Eko menambahkan jika ada Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pengembang yang berubah posisi, itu adalah menyangkut pengesahan siteplan, selagi siteplan sudah melalui Kajian dan di dalamnya tersedia mencukupi rasio PSU yang dipersyaratkan oleh tata regulasi yang ada, menurut Eko itu tidak bermasalah.
“Jadi PSU termasuk RTH itu bukan berarti satu titik lokasi tidak boleh berubah selamanya. Yang diatur oleh pemerintah adalah total luasnya tetap terpenuhi. Jadi bisa saja lokasinya bergeser, tetapi fungsinya tetap ada dan bahkan bisa ditingkatkan kualitasnya ,” kata dia.
Eko menekankan pembangunan jalan ini diharapkan tidak lagi menjadi wacana, pembangunan diharapkan selain menumbuhkan ekonomi warga di desa desa yang berada disekitar akses jalan yang dibangun, juga bisa segera mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan Siliwangi – MH Thamrin Sentul City sehingga dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan.
“Kan itu untuk memudahkan warga dan masyarakat juga, mempercepat dan memudahkan akses untuk kepentingan umum, dan mengurai kemacetan” jelas dia.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung program-program kerja untuk kepentingan banyak orang ,” tutup dia.
Jawaban Pemkab Bogor ini menjawab adanya suara warga Cluster Venesia Sentul City yang keberatannya terkait pembangunan jalan alternatif yang diklaimnya menggunakan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun sebagian besar warga termasuk warga desa sekitar seperti Sumur Batu dan Babakan Madang mendukung pembangunan jalan karena dinilai akan punya manfaat besar untuk warga.
Seperti yang disuarakan Tata Djuarsa Ketua RT di Cluster Venesia menurutnya sebagian besar warga mendukung pembangunan jalan “Kami sebagian besar menyambut baik pembangunan jalan tersebut karena mobilitas semakin tinggi, ketika weekend jalan MH Thamrin macet, ini kan bagus untuk warga jadi dengan adanya akses jalan alternatif pastinya sangat membantu,” ujarnya.
Warga lainnya juga mengatakan pembangunan jalan alternatif ke area Puncak II baik untuk kepentingan masyarakat. “Ada kemajuan ini, apalagi ini seiring dengan perijinan dan Kajian yang telah dilakukan pemerintah, untuk warga di sini pastinya untuk mengatasi kemacetan ya, jadi sangat positif buat kita,” ungkap Debby.
Sementara itu pihak Sentul City menegaskan pihaknya siap mendukung program Pemerintah Daerah. Termasuk keperluan untuk penggunaan lahan cadangan efektif untuk pembangunan jalan alternatif menuju Puncak II dari Sentul City. Sentul City juga menegaskan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan di kawasan Cluster Venesia sudah sesuai dengan aturan.
“Proses pemanfaatan lahan cadangan efektif di Cluster Venesia yang akan dijadikan akses jalan alternatif pengurai kemacetan ke arah Puncak II sudah sesuai dengan koridor aturan hukum yang berlaku dan Kami mengikuti setiap kajian yang diminta oleh pemerintah. Jadi itu bukan RTH, penetapan RTH dan lahan cadangan efektif ditentukan oleh dokumen tata ruang dan perizinan yang sah, bukan berdasarkan persepsi orang atau kondisi saat awal pembelian semata,” ungkap Maesa Putri, PR PT Sentul City Tbk.
Pihak Sentul City juga mengatakan upaya komunikasi dengan warga sudah dilakukan secara terbuka, untuk mendapat ide dan masukan. “Hingga kini kami tetap terbuka untuk komunikasi yang konstruktif, dalam suasana yang saling menghormati dan menjaga kondusifitas lingkungan,” tutupnya.
