Nasional

Sidak TPA Muara Fajar, Menteri LH/BPLH Tegaskan Pemerintah Daerah Harus Gercep Tangani Masalah Sampah

BOGOR-KITA.com, PEKANBARU – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (23/11/2024).

Dalam kunjungannya, Hanif Faisol beserta jajaran menyoroti kondisi pengelolaan sampah yang dinilai sudah sangat darurat dan mendesak untuk ditangani.

Hanif menegaskan bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa mandat pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Langkah-langkah progresif harus segera diambil secara institusional. Kami akan menginstruksikan pengawas lingkungan hidup untuk melakukan mitigasi, termasuk melalui evaluasi detail pengelolaan TPA di Pekanbaru. Ini adalah layanan wajib yang tidak boleh ditunda,” ujar Hanif Faisol.

Baca juga  Cek Fakta 4 Mitos Melahirkan Caesar

Ia menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penyusunan langkah-langkah strategis seperti pembentukan bank sampah unit untuk mengatasi masalah dari hulu. Untuk itu ia memerintahkan agar pemerintah daerah segera bergerak menangani permasalahan sampah di daerah.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dan melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak ada ruang untuk basa-basi atau tindakan yang mengaburkan masalah,” tegasnya.

Selain itu, ia juga akan memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Namun, ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum lingkungan tetap akan dilakukan.

“Kami akan mendukung sepenuhnya, baik melalui pendanaan maupun kolaborasi lintas sektor. Namun, seluruh pemangku kepentingan harus serius. Jika ini tidak ditangani segera, konsekuensinya berat, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Penetapan Undang-undang Ibukota Negara Sangat Mendesak

Sebagai tindak lanjut, ia akan mengadakan rapat bersama tim pusat dan daerah untuk memastikan semua pihak bekerja sama menyelesaikan masalah ini.

Dengan jumlah penduduk mencapai 1,2 juta jiwa, Pekanbaru menghasilkan timbulan sampah yang signifikan setiap harinya. Oleh karena itu, Hanif menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPA Muara Fajar dan penertiban TPA liar di wilayah tersebut.

“Kami tidak mungkin menutup TPA yang ada, tetapi langkah evaluasi konkret harus segera dilakukan. Ini tanggung jawab kita bersama, dan kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top