Siap-siap! Pemkab Bogor Bakal Kucurkan Rp1,5 Miliar per Desa di 2025
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bakal menggelontorkan anggaran Rp1,5 miliar setiap desa pada 2025. Anggaran ini tidak hanya untuk infrastruktur tapi juga kegiatan lain.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengungkap, bantuan keuangan itu diperuntukkan bagi program desa masing-masing.
“Memang itu ada penambahan prioritas yang kita tambahkan adalah dengan banyaknya program-program yang harus diakomodir oleh temen-temen desa, maka Pemkab Bogor merasa berkepentingan untuk mendukung program pemerintah di semua level baik pusat hingga daerah,” kata dia, Kamis (2/1/2025).
Ia menjelaskan, bantuan keuangan itu bisa digunakan untuk kegiatan yang tidak bisa dianggarkan dari anggaran pemerintah pusat hingga Provinsi Jawa Barat.
Sehingga, kata dia, pemerintah desa akan lebih fleksibel melakukan kegiatan dengan bantuan keuangan desa dari Pemkab Bogor.
“Makanya dibuatkan lah pintu agar desa-desa yang aga kesulitan saat bikin program pemerintah di semua level tadi,” papar dia.
Renaldi mengaku, bantuan keuangan desa dari anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor itu, tidak hanya meng-cover kebutuhan infrastruktur desa, tapi juga program prioritas desa lainnya yang non infrastruktur.
“Ke depan, ada Rp1,5 miliar per desa, tapi itu tidak flat, mangga disesuaikan kebutuhan desa, salah satunya contoh desa bersih narkoba (desa bersinar) itu sudah digawangi oleh desa Gunung Putri. Nah kita akan dukung program desa yang lain agar mereka bisa ikut, kita Pemkab mendukung pendanaannya melalui dana bantuan tadi,” jelas dia.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Bogor melalui DPMD akan membuat peraturan Bupati (Perbup) soal bantuan keuangan itu di tahun 2025 mendatang.
“Nanti ada tambahan, bukan hanya bantuan infrastruktur. Mungkin infrastruktur masih ada tapi persentasenya ada perubahan-perubahan. Hari ini sedang terus digodok semacam Perbup nya kita akan godok melibatkan semua OPD,” tutup dia. [] Hari