Laporan Utama

Dari Kabupaten Bogor, AKPB Suyudi Ario Seto Pimpin Polresta Bogor Kota

BOGOR-KITA.com – Masih ingat AKBP Suyudi Ario Seto. Sebelumnya menjabat Kapolres Kabupaten Bogor. Pada Jumat (7/10/2016), Suyudi resmi dilantik sebagai Kapolresta Bogor Kota menggantikan AKBP Muhammad Darwis. Serah terima jabatan sekaligus peresmian kenaikan tipologi Polres Bogor Kota menjadi Polresta Bogor Kota ini berlangsung di Mako Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Kedung Halang.
Acara serah terima dan pelantikan dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Bambang Waskito dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Jawa Barat serta 22 Kapolres dan Kapolresta se-Jawa Barat. Juga disaksikan Walikota Bogor, Bima Arya dan Bupati Bogor, Nurhayanti beserta .unsur pimpinan Muspida Kota dan Kabupaten Bogor.
Usai pelantikan, Kapolda Jabar menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pergeseran yang rutin terjadi di lingkungan Polri. Rotasi dan mutasi semacam itu menurutnya merupakan upaya pembinaan untuk menyikapi dinamika organisasi agar dapat terus mampu melayani masyarakat.
“Oleh karena itu, bagi pejabat yang baru saja dilantik dituntut memiliki komitmen untuk dapat melaksanakan tugas dan perannya sekaligus menjaga kepercayaan dari pimpinan. Tentunya itu semua harus dijalankan secara profesional,” jelas Kapolda.
Kepada Kapolresta Bogor Kota yang baru, Kapolda juga berharap agar ke depannya terbangun sinergitas yang baik dengan berbagai unsur baik di internal maupun eksternal. Diharapkan juga Kapolresta Bogor Kota yang baru ini dapat melakukan akselerasi dan meningkatkan pelayanan di berbagai bidang.
Pelaksaaan tugas tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan profesional. Kapolda juga menekankan perlunya segera dilakukan inventarisasi persoalan kamtibmas melalui upaya-upaya preventif dan dengan meningkatkan kepekaan sosial masyarakat.
Untuk itu Kapolda menekankan, ” Kapolresta harus tetap aktif turun langsung ke bawah dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak baik tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan unsur elemen masyarakat lainnya. Sedangkan penanganan kasus harus dilakukan proses hukum dengan humanis dan memperhatikan kearifan lokal.” [] Admin

Baca juga  UNICEF Puji Peluncuran Pendidikan 4.0 Kabupaten Bogor
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top