Kota Bogor

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pencopetan di Pedestrian Sempur Diamankan Polisi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Jajaran Polsek Bogor Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencopetan berinisial J alias K (38).

Aksi pelaku sempat diketahui korban dan viral di media sosial saat mencoba melancarkan aksinya di pedestrian sekitar Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Minggu 16 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di pintu Tol Ciawi.

“Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan atas nama J alias K (38). Selanjutnya dibawa ke Polsek Bogor Tengah dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Waluyo, Senin (18/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kejadian berlangsung saat korban bersama suaminya sedang berolahraga sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku mengikuti korban dan mencoba membuka resleting tas.

Baca juga  Hujan Tak Halangi Relawan Clean The City Bebersih Lapangan Sempur

“Suami korban curiga lalu mendorong pelaku hingga terjadi adu mulut. Pelaku tidak mengakui, namun masyarakat sekitar ikut membantu,” jelasnya.

Meski dalam peristiwa itu belum ada barang yang berhasil diambil, polisi menemukan indikasi bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencopetan.

“Pelaku juga diduga berkomplot, untuk itu kasus ini akan terus kami kembangkan. Hasil kejahatannya biasanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di kawasan SSA (Sistem Satu Arah) dan wilayah Kota Bogor lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan. Kepolisian harus cepat responsif dan alhamdulillah pelaku bisa segera tertangkap” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Kelurahan Sempur Sebar 50 -100 Nasi Box Setiap Hari  
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top