Kab. Bogor

Sejumlah Ulama Hadiri Sidang Ade Yasin dengan Agenda Pembacaan Pledoi

Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara membacakan nota pembelaan

BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Sejumlah ulama dan masyarakat Kabupaten Bogor nampak menghadiri persidangan Ade Yasin dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di ruang sidang Soebekti, Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/9/2022).

Berdasarkan pantauan di lokasi, hadir dalam persidangan antara lain Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, Irfan Awaludin alias Gus Irfan.

Nampak juga sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor.

Sidang pledoi dipimpin oleh Hakim Ketua Hera Kartiningsih.

Kuasa Hukum Ade Yasin yakni Dinalara Butarbutar, Roynal Pasaribu, Jourda Ugroseno, secara bergantian membacakan nota pembelaan.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga saat ini pukul 13.33 WIB masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya jelang persidangan dengan agenda pleidoi atau pembacaan surat pembelaan terdakwa Bupati non aktif Bogor Ade Yasin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor menggelar doa bersama atau istigasah serentak di 40 kecamatan.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, Prof KH Ahmad Mukri Aji menyebutkan bahwa istigasah yang digelar serentak empat hari berturut-turut sejak Jumat (17/9/2022) itu merupakan bentuk dukungan para ulama untuk proses hukum Ade Yasin.

Baca juga  OPINI: Muhasabah Buku, Duduk Bersama Membaca Ilmu

Ia meyakini Ade Yasin tak bersalah dalam perkara dugaan suap auditor BPK. Karena, hampir semua saksi yang dihadirkan oleh KPK di persidangan, keterangannya merujuk pada ketidakterlibatan Ade Yasin.

“Ini upaya menembus pintu langit agar Teh Ade dibebaskan dari jeratan kasus yang membawa namanya. Sebab, hampir semua saksi menyebut bahwa teh Ade tidak terlibat dalam suap WTP (wajar tanpa pengecualian) itu,” kata Prof KH Mukri. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top