BOGOR-KITA.com, BOGOR – Periode bulan Januari-Februari Satreskrim Polresta Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap lima kasus kriminal. Kelima kasus tersebut yakni tawuran, peredaran uang palsu dan penjambretan.
“Polresta Bogor Kota melakukan rilis penangkapan kasus yang terjadi di bulan Januari sampai bulan Februari saat ini kita rilis tiga tkp kasus tawuran remaja, kemudian uang palsu dan kasus penjabretan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Kapolresta Bogor, Ombes Pol Hendri Fiuser saat konfrensi pers di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (17/2/2020).
Hendri menjelaskan, bahwa para pelaku kejahatan tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
“Tiga orang pelaku penjambretan di wilayah Jalan Raya Karadenan, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor yang menyebabkan korban meninggal dunia yaitu Anton Bahri, Yoni Wardoyo dan Samsuri ditangkap di luar Kota Bogor,” jelasnya
Sedangkan, lanjut Hendri untuk tauran remaja diamankan 13 orang pelaku diantaranya berstatus pelajar. Dan untuk kasus penyebaran uang palsu diamankan satu tersangka atas nama Tohir.
“Iya masing-masing kita rilis lima perkara tiga tawuran remaja dua jambret dan uang palsu,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti senjata tajam pelaku tawuran, pakaian korban jambret, dan uang palsu. [] Ricky