BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Ajang Pilkada 2020 berpotensi menjadi kluster baru penyebaran virus corona (covid-19), karena sebanyak 45 kabupaten/kota yang masuk zona merah akan menggelar Pilkada pada akhir tahun ini.
Jumlah 45 kabupaten/kota tersebut diungkapan oleh juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. “Ada 45 kabupaten/kota pelaksanaan Pilkada dengan zona risiko tinggi. 45 kabupaten/kota tersebut dalam zona merah,” kata Wiku dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Presiden Joko Widodo pada Senin (7/9/2020), juga telah mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
“Hati-hati klaster pilkada ini. Agar ini selalu diingatkan,” kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin lalu. “Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul,” sambungnya.
Jokowi meminta Polri untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada serentak 2020. Ia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Sementara Wiku menyampaikan 45 kabupaten/kota itu yang masuk zona merah, yakni di Sumatera Utara (Mandailing Natal, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Sibolga), di Sumatera Barat (Padang, Padang Panjang, Agam, Bukit Tinggi).
Di Riau (Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Dumai), di Kepulauan Riau (Tanjung Pinang, Batam, di Banten (Tangerang Selatan), Jawa Barat (Depok).
Di Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Banyuwangi, Sidoarjo, Pasuruan), Bali (Badung, Bangli, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Denpasar), Sulawesi Selatan (Makassar), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Selatan (Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Kota Baru).
Di Kalimantan Tengah (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Palangkaraya) dan di Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Balikpapan, Bontang, Samarinda).
Satgas COVID-19 meminta seluruh pihak terkait di 45 kabupaten/kota ini benar-benar menjaga pelaksanaan Pilkada agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan kasus dan menghindari terbentuknya klaster kasus Pilkada.[] Anto