Satpol PP Parungpanjang dan UPT Tata Bangunan Periksa Kelengkapan Dokumen Perizinan
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Adanya investasi dan pembangunan di satu wilayah, tentu berdampak positif pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu diperlukan adanya pengawasan yang ketat terhadap perizinan dan pelaksanaan pembangunan.
Demikian diungkapkan oleh Dadang Kosasih, selaku Kepala Unit Satpol PP yang juga sebagai Kasi Trantib Kecamatan Parungpanjang saat melakukan peninjauan ke sejumlah proyek perumahan di wilayah desa yang ada di kecamatan tersebut.
“Giat monitoring ini kami lakukan ke tiga lokasi perumahan, kami datang bersama pihak UPT Tata Bangunan wilayah III. Tujuannya agar tertib administrasi, terutama terkait soal kelengkapan perizinan,” ungkap Dadang Kosasih, Senin (4/10/2021).
Ia menjelaskan, tiga lokasi yang didatangi tersebut adalah perumahan Sentraland di Desa Parungpanjang serta perumahan Forest Hill dan Milenium di Desa Kabasiran.
“Tadi telah dilakukan pemeriksaan dokumen perizinannya, dan hasilnya semua lengkap sesuai aturan,” ujar Hengki, sapaannya, didampingi oleh Yudi, salah seorang petugas dari UPT Tata Bangunan wilayah III.
Hengki menambahkan, ada sekitar 107 titik lokasi usaha yang ada di Kecamatan Parungpanjang dengan bidang usaha perumahan (property), peternakan, industri dan lainnya.
“Kami akan terus melakukan giat monitoring, guna memastikan ada kelengkapan perizinan. Jika ada yang melanggar pasti akan ditindak. Kami imbau semua pengusaha agar melengkapi perizinan usahanya,” tandas Hengki.[] Fahry