Satpol PP Kota Bogor
BOGOR-KITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima(PKL) di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Selasa (23/6/2015). Penertiban ditandai dengan pembongkaran lapak PKL, dan menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng),
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Eko Prabowo, pihaknya menyisir PKL, gepeng dan anjal yang beroperasi di bahu jalan. “Mereka semua ditertibkan,” kata Eko.
Selain di Jalan Kapten Muslihat, Satpol PP juga menertibkan PKL yang berjualan sayuran, kolang kaling, warung kopi di Jalan Mawar.
Penertiban berlangsung aman tanpa adanya perlawanan dari para PKL. “Kami langsung menyita barang dagangan PKL dan dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP, dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor di Jalan Pajajaran, Bogor Utara,” katanya.
Eko menambahkan, pihaknya juga bakal menertibkan PKL di MA Salmun hingga Jalan Dewi Sartika.
Penertiban dan pembongkaran lapak PKL, imbuh Eko, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. “Penertiban dan pembongkaran lapak PKL harus kami lakukan karena trotoar bukan untuk pedagang kaki lima, tapi untuk pejalan kaki," pungkas Eko seraya menambahkan jelang Idul Fitri jumlah PKl bertambah. [] Yuda.