Satpol PP Kabupaten Bogor Optimalkan Penggunaan Media untuk Publikasi dan Informasi
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Instansi Pemerintah di era modern ini sangat terbantu dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Adanya internet membuat jarak dan waktu menjadi tidak berarti. Transparansi dan kecepatan menjadi keharusan dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan tidak melupakan akuntabilitas kinerja. Internet menjadi salah satu sarana bagi Instansi Pemerintah untuk memberikan layanan yang cepat dan mudah, internet juga membuat rakyat lebih aktif mengawasi jalanannya layanan publik.
Menyikapi kondisi tersebut, Satpol PP Kabupaten Bogor membuat Tim Media yang dalam pengelolaannya ditetapkan melalui SK Kepala Satpol PP yang terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota. Tujuan penetapan tersebut agar masing-masing pihak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal. Adapun fungsi media tersebut adalah sebagai sarana komunikasi publik untuk pengoptimalan saluran komunikasi dan publikasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor melalui website dan sosial media.
“Ada 3 platform media sosial yang kami gunakan sebagai sarana komunikasi dan informasi program dan kegiatan pemerintah yaitu web/portal, Instagram dan email,” jelas Kepala Satpol PP A. Agus Ridallah, SH, MH.
Masing-masing media memiliki fungsi yang berbeda. Pertama, Web/portal (http://satpolpp.bogorkab.go.id/) sebagai media publikasi yang menampilkan berita-berita tentang semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor dan juga sebagai media edukasi.
Kedua,Instagram (@satpolpp.kabbogor) sebagai microblog yang menampilkan kegiatan, layanan, dan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor.Ketiga,Email (satpolpp@bogorkab.go.id) sebagai surat elektronik yang digunakan untuk melayani pengaduan yang masuk mengenai Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum oleh Masyarakat.
“Pemanfaatan media sosial oleh instansi pemerintah merupakan salah satu inovasi dengan memaksimalkan teknologi. Atas upaya tersebut, tanggal 30 Desember 2020 kami berhasil mendapatkan apresiasi sebagai juara ke 2 “Peran Aktif dan Efektif mengelola Media Sosial dalam Penyelenggaraan Pemerintahan,” terangnya.
Inovasi ini selaras dengan instruksi Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Humas Melalui Website dan Media Sosial. Dengan adanya tim media Satpol PP diharapkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat dan meningkatkan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat. [] Hari/IGA