Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Periksa Pabrik Bata Hebel di Gunung Sindur
BOGOR-KITA.com, GUNUNG SINDUR – Polemik soal tudingan adanya polusi udara yang disebabkan oleh sebuah perusahaan produksi bata ringan (hebel) di Kecamatan Gunung Sindur terus berlanjut.
Sebelumnya, pada Selasa (27/10/2020) ratusan warga sempat melakukan aksi demo dan orasi menyoal bau limbah asap produksi dari sebuah perusahaan bata hebel di Jalan Raya Pembangunan Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur. Bahkan pasca-demo, perwakilan warga langsung menyampaikan pengaduannya ke Komisi I DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong.
Dikonfirmasi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman membenarkan jika pihaknya sempat menerima audiensi pengaduan warga Desa Curug. Bahkan, lanjut Usep, DPRD telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait di antaranya, Komisi III, Dinas / OPD terkait, Pemdes Curug, Muspika Gunungsindur serta perwakilan warga dan perusahaan.
Usep Supratman menjelaskan, dari rapat koordinasi tersebut, Komisi I mendapatkan sejumlah informasi, data dan kesimpulan, bahwa harus ada penyelesaian menyeluruh dari polemik yang terjadi. “Kami telah menyarankan perusahaan untuk menyelesaikan keluhan warga serta memenuhi semua syarat perizinan sesuai yang tercantum dalam OSS, termasuk konsensus (komitmen) regulasi dalam melakukan investasi. Jadi seharusnya perusahaan penuhi dulu komitmen itu, dan jangan dulu produksi,” bebernya Senin (9/11/2020).
Usep menambahkan, selain masalah polusi udara seperti yang dikeluhkan warga, ada pula masalah lain yaitu tidak sesuainya site plan dengan koefisien dasar bangunan (KDB). Ia mengungkapkan, dari sekitar luas 3.000 meter persegi bangunan, ada beberapa yang belum memiliki izin.
“Maka kami merekomendasikan agar pihak Pemkab Bogor selaku eksekutor dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak Perda untuk melakukan pemeriksaan. Infonya hari ini, Satpol PP akan ke lokasi perusahaan tersebut,” tutupnya.
Terpisah, Temsi Nurdin, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Bogor mengatakan, secara resmi pihaknya belum menerima rekomendasi tertulis dari DPRD atau Komisi I. Namun, secara lisan koordinasi terkait hal tersebut sudah akan dijalankan. “Rencana awalnya hari ini Penyidik PNS Satpol PP bersama tim Dinas LHK akan melakukan kunjungan ke lokasi perusahaan. Tapi batal karena kami sedang fokus persiapan acara peringatan Hari Pahlawan dengan agenda giat pemusnahan minuman keras hasil operasi tibum,” terang Temsi. [] Fahry