Kab. Bogor

Satpol PP Ingatkan Prokes kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Parung

Petugas unit Satpol PP Kecamatan Parung sebagai bagian Satgas Covid 19 mengadakan giat himbauan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan corona di Pasar Parung.
Petugas unit Satpol PP Kecamatan Parung sebagai bagian Satgas Covid 19 mengadakan giat imbauan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan corona di Pasar Parung.

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Penyebaran virus corona hingga saat ini masih terjadi, hal ini terbukti dari adanya beberapa kasus terkonfirmasi positif yang dirilis oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada bahaya penularan covid-19, petugas unit Satpol PP Kecamatan Parung sebagai bagian Satgas Covid-19 menggelar kegiatan imbauan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan corona.

“Tadi pagi sebanyak 10 anggota Satpol PP Kecamatan Parung terjun langsung ke Pasar Parung guna memberikan imbauan prokes kepada pedagang dan pengunjung Pasar Parung,” ungkap Endang Darmawan, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Parung, Senin (14/6/2021).

Pria yang juga merangkap Kanit Satpol PP Kecamatan Parung ini menjelaskan, dalam giat tersebut pihaknya sekaligus mengimbau para pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu menggunakan masker.

Baca juga  Langkah Kecil dalam Merawat Diri dan Merawat Kebaikan Lewat Change #StartsWithYOU Bersama Dompet Dhuafa

“Kami berikan penjelasan dan teguran kepada pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker,” tegas Jack, sapaan akrabnya.

Selain itu, lanjut Jack, pihaknya juga melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang memasang dagangannya menggunakan badan jalan raya.

“Kita imbau mereka agar tertib berjualan dan tidak memakai badan jalan. Karena menyebabkan jalur jalan semakin sempit dan macet,” tandasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top