Kota Bogor

Satpol PP Bongkar 11 Bangunan Liar di Depan Eks Bale Binarum

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar 11 bangunan liar yang berada di depan eks Bale Binarum, Kecamatan Bogor Timur, pada Senin (4/8/2025).

Pembongkaran dilakukan setelah pemilik bangunan tidak mengindahkan tiga kali surat teguran yang dilayangkan Satpol PP Kota Bogor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat sejak April 2025 terkait keberadaan bangunan liar di lokasi tersebut.

“Memang status tanah ini masih dalam sengketa, tapi bangunannya tidak berizin dan dibangun tidak memperhatikan garis sepadan jalan. Ketika ramai, sangat mengganggu lalu lintas,” ujar Rahmat.

Baca juga  Progres Pembangunan Flyover Martadinata 41 Persen

Menurutnya, pengaduan awal diterima oleh Camat Bogor Timur, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Satpol PP. Setelah itu, pihaknya memanggil para pedagang yang menempati 11 bangunan liar untuk membongkar sendiri lapaknya.

“Kami sudah berikan surat teguran pertama hingga ketiga. Namun tidak diindahkan. Maka pada 26 dan 27 Juli kami layangkan surat pemberitahuan pembongkaran, dan hari ini dilaksanakan pembongkaran dengan bantuan unsur kepolisian, TNI, dan Denpom,” jelasnya.

Rahmat menuturkan, pembongkaran bangunan tersebut berlangsung kondusif. Beberapa pedagang yang belum sempat membongkar sendiri dibantu oleh petugas.

“Bagaimanapun mereka sedang berusaha untuk keluarga. Tapi tetap ada aturan. Berjualan harus di tempat yang diperbolehkan,” katanya.

Baca juga  Satpol PP Bongkar Los Pedagang Tak Berizin 

Ia menegaskan, tidak ada relokasi bagi pedagang yang dibongkar karena lokasi tersebut bukan termasuk zona yang diizinkan untuk kegiatan berdagang.

“Pemkot Bogor sudah menetapkan zonasi untuk pedagang, seperti di depan PDAM, Sempur, dan Malabar. Di luar itu tidak diperbolehkan, apalagi ini tanahnya bukan milik negara. Di tanah pribadi pun, kalau tidak ada izin, kami akan tegur dan tindak,” tegasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top