Satpol PP Bakal Tertibkan Kerumunan di Perumahan Sentraland Parungpanjang
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Kerumunan massa yang terjadi antara ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan pembeli di sekitar area perumahan Sentraland, Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, terutama pada setiap Sabtu dan Minggu pagi, disorot dan dipersoalkan oleh beberapa warga.
Menurut warga, jika aparat Satgas Covid 19 tidak peka terhadap situasi ini, maka dikhawatirkan potensi penularan virus corona akan semakin berbahaya. Padahal di Kecamatan Parungpanjang sudah banyak warga terpapar dan positif terkena virus tersebut.
Seorang warga, Aris Munandar (39) mengungkapkan, keberadaan PKL di lokasi tersebut sudah lama. Ia mengaku resah dengan kondisi kerumunan yang terjadi, apalagi banyak pedagang dan pembeli yang tidak taat protokol kesehatan 5M.
“Kondisi pandemi covid masih terjadi. saya minta aparat lebih tegas bertindak terutama dalam penggunaan masker dan prokes. Aparat Satgas harus peka terhadap hal – hal semacam ini,” ungkap Aris Munandar, salah seorang anggota LSM Masyarakat Peduli Parungpanjang, Senin (28/6/2021).
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Unit Satpol PP Parungpanjang, Dadang Kosasih mengaku pihaknya sudah turun langsung ke lokasi untuk memberikan sosialisasi, imbauan dan memasang beberapa spanduk peringatan.
“Sebagian PKL di sini adalah pindahan dari PKL di halaman masjid Baiturahman yang telah kami bongkar beberapa waktu lalu. Ditambah PKL baru. Intinya akan kami tertibkan secepatnya,” ujar Dadang Kosasih.
Ia menegaskan, selain mengganggu aktivitas warga lainnya karena PKL menggunakan jalan umum, saat ini juga masih kondisi pandemi covid 19 dan dilarang berkerumun terlebih harus menaati protokol kesehatan.
“Namun kami melakukan langkah persuasif dulu, karena ini jumlahnya ratusan. Saat ini kami baru lakukan imbauan dan teguran, selanjutnya akan kami panggil. Jika mereka tidak mau membongkar sendiri, maka akan kami bongkar paksa,” tegas Hengki, sapaan akrabnya. [] Fahry