Satgas Covid-19 Kecamatan Kemang Jaring 8 Pelanggar PPKM
BOGOR-KITA.com, KEMANG – Satgas Covid-19 Kecamatan Kemang melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebanyak 8 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut.
Tak lupa, imbauan untuk tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19 di tengah masyarakat, terus digencarkan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Kemang.
“Hari ini, setelah apel gabungan di Mapolsek Kemang, tim gabungan langsung melakukan operasi yustisi stasioner di ruas jalan Semplak Barat – Rancabungur, tepatnya di sekitar jalan Kampung Lumbung,” papar Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi, Minggu (7/2/2021).
Mantan Kapolsek Gunungsindur dan Cibungbulang ini menuturkan, operasi menerjunkan 13 personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP. Dalam kegiatan ini pun, 8 pelanggar PPKM berhasil dijaring.
“Pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, dihentikan dan diberikan teguran serta ditindak dengan sanksi sosial yang humanis. Kami juga membagikan masker gratis ke tukang ojek pangkalan,” tandas Kompol Agus Suyandi. [] Fahry