Sarana Olahraga di Kota Bogor Boleh Buka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Turunnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor ke level 2 membuat beberapa sektor mengalami pelonggaran. Salah satunya sarana olahraga sudah mulai kembali dibuka.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan di level 2 ini sarana olahraga sudah bisa dibuka, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
“PPKM Level 2 sudah memungkinkan dibukanya sarana olah raga dengan pembatasan rata-rata 50 persen,” ucap Herry kepada BOGOR-KITA.com, Rabu (20/10/2021).
Dengan demikian, komplek GOR Pajajaran pun sudah mulai beroperasi kembali dengan menerapkan beberapa aturan.
“Gelanggang yang ada di komplek GOR Pajajaran sudah dibuka semuanya mengikuti aturan tersebut dengan mewajibkan pengguna GOR menunjukan sertifikat vaksin,” ungkapnya.
Meski mayoritas sarana olahraga sudah dibuka, Mantan Kasatpol PP Kota Bogor ini menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menggelar event olahraga dengan mendatangkan penonton.
“Event terdekat yang sudah dirancang baru akan mulai di bulan Januari, yaitu event gowes,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim menyatakan pada PPKM level 2 di Kota Bogor saat ini, kegiatan yang diizinkan adalah pembukaan sarana olahraga.
“Sarana olahraga menjadi salah satu yang diberikan pelonggaran, dan mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan untuk kegiatan imunitas dengan berolahraga,” kata Dedie.
Pembukaan sarana olahraga yang dimaksud Dedie, seperti kegiatan sepak bola, futsal, basket, gym, senam aerobik, zumba, dan termasuk arena kolam berenang.
“Paling tidak dengan pembukaan sarana olahraga sudah membuat masyarakat bisa melaksanakan keolahragaan, dan meningkatkan imunitas. Tentunya seluruh sarana olahraga tersebut dengan menerapkan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. [] Ricky