BOGOR-KITA.com – Menyambut Idul Adha 1437 H, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Peternakan, Kementerian Pertanian RI menggelar Bursa Hewan Qurban (BHQ) ke-17. Dengan diselenggarakannya BHQ, diharapkan masyarakat memperoleh hewan qurban yang layak sesuai dengan kriteria dan memenuhi syarat syariat Islam.
Sedikitnya terdapat empat kriteria hewan kurban yang layak dibeli masyarakat. Di antaranya hewan yang aman, sehat, utuh (tidak cacat), dan memenuhi syarat syariat Islam yaitu cukup umur. Dimana untuk kambing atau domba berumur satu tahun dan sapi dua tahun.
Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menyebutkan hal itu usai membuka Bursa Hewan Qurban (BHQ) ke 17 yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Peternakan, Kementerian Pertanian, Jalan Pajajaran, Rabu (7/09/2016).
“Melalui bursa ini juga membantu para peternak dari kemungkinan terjadinya penyakit hewan, menjaga kestabilan harga ternak, dan memberikan wawasan keilmuan. Sedangkan bagi masyarakat, tentunya melalui bursa hewan ini juga akan memudahkan mereka untuk mendapatkan hewan kurban yang layak sesuai dengan empat kriteria yang tadi saya sebutkan,” papar Usmar.
Apalagi, sambungnya, jelang Hari Idul Adha yang jatuh pada 12 September nanti seperti tahun-tahun sebelumnya akan banyak ditemui pedagang hewan kurban musiman yang biasanya akan berjualan di pinggir jalan. Tentunya hewan kurban yang mereka jual itu belum diperiksa aspek kesehatan maupun umur sah hewannya.
“Oleh karena itulah melalui BHQ ini masyarakat maupun para penjualnya akan sangat terbantu karena terciptanya rasa aman dan kepastian dalam beribadah bagi umat muslim,” tuturnya.
Lebih lanjut Usmar juga menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sangat mendukung kegiatan BHQ ini. Terlebih kegiatan ini juga bukan semata-mata untuk perdagangan hewan kurban saja, namun juga memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam memilih hewan ternak terbaik untuk dikurbankan. [] Admin