Kab. Bogor

Safari Pelayanan NIB di Ciawi: 835 Pelaku Usaha Ditargetkan Terdaftar Secara Resmi

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Pemerintah Kecamatan Ciawi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor menggelar safari pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha di Pasar Ciawi, Kamis (24/10/2024).

Program ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Ciawi mendapatkan legalitas melalui NIB secara gratis.

Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Ciawi, Rosma mengatakan, dalam program safari pelayanan gratis ini pihaknya menargetkan 835 para pelaku usaha mendapatkan NIB.

“Kami menargetkan 835 pelaku usaha di Kecamatan Ciawi mendapatkan NIB, sesuai arahan dari Provinsi Jawa Barat,” ujar Rosma.

Safari pelayanan ini dibantu dua staf DPMPTSP yang memproses langsung pendaftaran NIB. Sosialisasi juga dilakukan kepada pedagang kaki lima untuk memastikan semua pelaku usaha di wilayah tersebut mendapatkan legalitas.

Baca juga  Sampah Berceceran Di Jalan Veteran Cibedug

“Syaratnya sangat mudah, hanya perlu membawa e-KTP dan memiliki nomor WhatsApp aktif. Prosesnya cepat dan gratis,” jelas Rosma.

Salah satu pedagang penjual maenan, Hambali mengaku merasa sangat terbantu dengan program ini. “Alhamdulillah, NIB saya bisa langsung jadi. Ini sangat bermanfaat, terutama untuk pedagang mikro seperti saya,” ungkapnya.

Dengan safari pelayanan ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha di Ciawi dapat terdaftar resmi, sehingga usaha mereka dapat berkembang lebih baik dan terhindar dari masalah legalitas di masa mendatang.

“Dengan memiliki NIB, pedagang di pasar resmi dan sah, karena mereka terdaftar,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top