Saat Akan Tawuran, Kawanan Remaja Bersajam Diamankan Polisi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tim Kujang Polresta Bogor berhasil mengamankan 15 remaja yang akan melakukan tawuran di wilayah Polresta Bogor Kota.
Sebanyak 15 tersangka itu ditangkap di delapan lokasi berbeda dengan barang bukti puluhan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan penangkapan 15 tersangka pembawa senjata tajam ini dilakukan selama PPKM level 3 dari tanggal 24 Agustus sampai 22 September 2021.
“Sekitar 4 minggu kami sudah berhasil mengamankan 15 orang tersangka dengan 8 TKP terutama di wilayah Bogor Tengah, Bogor Barat dan Tanah Sareal,” ungkapnya saat press conference di depan Mal BTM, Kota Bogor, Rabu (22/9/2021).
Doni menjelaskan, tersangka diamankan ini merupakan kelompok pemuda yang akan melakukan tawuran. Enam TKP di saat malam hari dan 2 TKP pada siang hari.
“Setelah PPKM dilonggarkan mereka menjadi euforia. Kemudian banyak sekali yang akan melakukan tawuran. Ternyata di siang hari, setelah adanya informasi PTM ada beberapa kelompok pelajar yang ingin melakukan kegiatan tawuran,” jelasnya.
Ia menuturkan, nagi para tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam langsung diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Para tersangka dikenakan pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara setinggi tingginya 10 tahun,” pungkasnya. [] Ricky