Laporan Utama

RSUD Kota Bogor Luar Biasa, Salah Satu Terbaik dari 186 RSUD di Indonesia

BOGOR-KITA.com – Tiga lembaga pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan penghargaan dari Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin dalam acara penyerahan penghargaan hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik 2018 di di Rafflesia Grand Ballroom, Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Layanan publik yang mampu meraih prestasi antara lain, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

Penghargaan dari Menpan-RB tersebut diterima langsung oleh Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman. Turut hadir mendampingi Direktur Utama RSUD Kota Bogor dr Dewi Basmala dan Kepala DPMPTSP Kota Bogor Deni Mulyadi.

Dari 186 RSUD Kabupaten/Kota yang telah dievaluasi se-Indonesia hanya 6 yang meraih predikat A (sangat prima). RSUD Kota Bogor merupakan salah satu dari 6 daerah tersebut. Sedangkan DPMPTSP Kota Bogor meraih predikat A- (sangat baik) diantara 201 daerah lain. Sementara Disdukcapil sendiri meraih predikat B (baik) dari 201 Disdukcapil Kabupaten/Kota.

Baca juga  Usmar: Plt Dirum PD PPJ Bisa Dipilih dari Inspektorat, BPKAD atau PDAM

Usai menerima penghargaan tersebut Usmar mengatakan meski di tiga kategori unit penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2018 ini menyabet penghargaan, masih terdapat OPD yang perlu ditingkatkan. Dengan meraihnya penghargaan tersebut, ia berharap dapat memacu OPD lainya untuk berupaya melayani masyarakat lebih baik kedepannya.

“Ada tiga kategori yang meraih penghargaan kaitan pelayanan publik antara lain RSUD, DPMPTSP, dan Disdukcapil. Dari ketiga layanan publik itu RSUD raih predikat yang paling sangat memuaskan dengan nilai sangat prima A. Sementara DPMPTSP A- dan Disdukcapil B. Kami bersama-sama Provinsi DKI Jakarta juga yang mendapat predikat sangat memuaskan, lalu Provinsi Jawa Tengah,” ujar Usmar.

Ia juga berharap agar ketiga OPD tersebut dapat mempertahankan predikat yang sangat memuaskan. Karena menurut dia, mempertahankan jauh lebih sulit dibandingkan meraihnya.

Baca juga  Ini Perubahan Rute Angkot 03, Baranangsiang–Terminal Bubulak

“Harapannya kedepan ketiga OPD ini bisa mempertahankan predikat itu. Bahkan harusnya terus ditingkatkan pelayanannya. Karena mempertahankan jauh lebih berat daripada meraihnya. Jadi memang harus ada upaya terus menerus dalam mempertahankan pelayanan publik terhadap masyarakat. Sesuai dengan amanat dari Menpan tadi bahwa urusan ini tidak semata urusan pemerintah tapi pemerintah juga harus hadir memfasilitasi dan melibatkan sebesar-besarnya partisipasi dari masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Menteri PAN RB Syafruddin dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018, evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018.

Baca juga  Mau jadi Penyangga IKN, Pemkot Balikpapan Belajar ke Kota Bogor

Menurut Syafruddin, evaluasi bukan untuk menentukan benar atau salah, bukan pula untuk menumbuhkan kompetisi yang meng-gradasi kualitas pelayanan publik dan bukan juga sebagai pacuan atau perlombaan yang mendiskriminasi kualitas.

“Evaluasi dimaksudkan untuk memberikan asistensi bagi kekurangan sehingga bisa diperbaiki, serta mendorong terwujudnya clean and good governance, serta lebih mendorong bagaimana pelayanan itu bermanfaat langsung bagi rakyat,” tegasnya. [] Admin/Humpro Kota Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top