BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Dari 18 wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Indonesia, baru empat wilayah yang berjalan baik, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, DKI Jakarta dan Kabupaten Bandung Barat.
Hal ini terungkap dari hasil riset LSI Denny JA yang melakukan riset tentang penerapan PSBB di sejumlah wilayah di Indonesia.
LSI Denny JA melakukan riset dengan metode kualitatif dengan kajian data sekunder dari tiga lembaga, yakni Gugus Tugas Nasional COVID-19 (data harian 18 wilayah PSBB dari awal Maret hingga 6 Mei 2020), Worldmeter, dan WHO.
Dijabarkan, efek PSBB yang disusun oleh LSI Denny JA dibedakan dalam empat kategori dengan melihat kasus baru harian antara sebelum dan sesudah diterapkannya PSBB.
Pertama, tipologi A atau kategori istimewa. Wilayah yang masuk dalam tipologi ini adalah wilayah yang penambahan jumlah kasus baru setelah PSBB menurun secara drastis.
“Kita diberi semangat oleh contoh sukses di dunia. Efek kategori A, Istimewa, terjadi setidaknya pada empat negara: Korea Selatan, Jerman, Australia dan Selandia Baru. Dari grafik rentang satu sampai dua bulan, pada empat negara itu terlihat puncak pandemik sudah terlewati. Kasus baru menurun secara sangat drastis,” ungkap Ardian Sopa dari peneliti LSI Denny JA, Sabtu (9/5/2020).
Kedua, tipologi B, kategori baik. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual atau konsisten, namun tidak drastis pasca penerapan PSBB.
Ketiga, tipologi C, kategori cukup. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang penambahan kasusnya cenderung turun, namun belum konsisten. Masih terjadi kenaikan di waktu-waktu tertentu.
Keempat, tipologi D, kategori kurang. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang jumlah penambahan kasus barunya tidak mengalami perubahan seperti masa pra PSBB, bahkan cenderung mengalami kenaikan di sejumlah waktu tertentu.
Dari perkembangna grafik PSBB di 18 wilayah Indonesia, LSI Denny JA melihat, belum ada satu pun wilayah yang saat ini menerapkan PSBB masuk ke dalam tipologi A.
Tetapi, dalam tipologi B (Baik), dari data yang diolah dan dianalisis LSI Denny JA, menunjukkan ada empat wilayah yang masuk tipologi ini.
“Keempat wilayah tersebut adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung Barat,” ungkap Ardian.
Ardian menambahkan, PSBB diterapkan pada empat kegiatan. Pertama, kegiatan agama. Kedua, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Ketiga, kegiatan sosial budaya. Keempat, kegiatan transpotasi umum.
Menurut Ardian, dari empat kegiatan tersebut, terjadi banyak pelanggaran di 18 wilayah itu, dalam derajat yang berbeda, terutama pada kegiatan agama dan kegiatan di tempat umum. Kegiatan terawih keagamaan terjadi di banyak masjid. Juga kegiatan di tempat umum berupa berdesak desaknya ibu rumah tangga belanja di pasar atau pertokoaan, dan anak muda berkumpul di kafe arau resto setelah buka puasa.
“Masih banyak warga berkumpul tanpa memperhatikan social distancing. Sangat terasa kurang kerasnya komponen masyarakat dan pemerintah daerah menerapkan PSBB. Ulama bisa berperan lebih instensif dalam mengajak warga ibadah di rumah saja,” terang Ardian. [] Anto