Revitalisasi Dimulai, PPJ Putus Jaringan Listrik Pasar Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mulai memantapkan langkah revitalisasi Pasar Bogor. Tahapan terbaru dilakukan dengan pemutusan jaringan listrik pada 1 Oktober 2025, yang menandai berhentinya operasional pedagang di pasar tersebut.
Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin, mengatakan seluruh pedagang eksisting akan direlokasi ke dua pasar yang telah rampung direvitalisasi, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.
Kedua pasar ini kini tengah dipersiapkan untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) agar menjadi pasar representatif dan nyaman untuk aktivitas transaksi di Kota Bogor.
“Proses revitalisasi berlangsung dengan adanya pemutusan aliran listrik dan air di Pasar Bogor sehingga aktivitas pedagang akan berhenti. Saat ini PPJ juga mempersiapkan tahapan pembongkaran Pasar Bogor yang sedang dilakukan appraisal nilai bongkaran oleh KPKNL,”ujar Jenal kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, pemutusan jaringan listrik dilakukan bertahap sesuai surat edaran SE/UM/713-PPJ. Pemadaman pertama dilaksanakan pada 30 September 2025 untuk lantai 1 dan 2, kemudian dilanjutkan pada 1 Oktober 2025 untuk seluruh gedung. Meski begitu, ia menyebut masih ada lampu yang menyala karena jaringan PLN.
Lebih lanjut, PPJ juga mengeluarkan surat edaran SE/UM/679-PPJ yang mengimbau pedagang segera pindah ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari, dengan batas waktu penataan kios hingga 1 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, bagi pedagang yang memesan kios di Pasar Jambu Dua pada September–Oktober 2025, pengembang memberikan diskon harga sebesar 20 persen.
“Rencana revitalisasi sudah dimulai. Operasional Pasar dan Plaza Bogor resmi berhenti. Kami mohon para pedagang segera pindah ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor, H. Abbas, menyatakan para pedagang siap mendukung program revitalisasi.
“Hampir seluruh pedagang sudah mendaftar untuk masuk ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua sehingga proses pemindahan dapat segera berlangsung. Kami berharap PPJ konsisten terhadap tahapan revitalisasi ini,” ucapnya.
Abbas menambahkan, pedagang menyambut baik keringanan yang diberikan berupa bebas biaya sewa selama tiga bulan dan pembebasan service charge sebagai bentuk dukungan terhadap kondisi ekonomi pedagang.
“Pedagang juga sudah memahami konsep keringanan pembayaran dari Perumda PPJ melalui pengembang agar bisa berjualan gratis selama tiga bulan dan tidak adanya pembayaran service charge karena situasi perekonomian yang belum membaik,” pungkasnya. [] Ricky