Rekontruksi Kasus Mayat Wanita di Ruko Brajamustika, Ada 29 Adegan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Fitria Wulandari (21) di GOR Panaragan, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah pada Jumat (19/1/2024).
Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Rahmat Agil alias Alung untuk memperagakan kejadian terhadap korban yang merupakan pacarnya sendiri.
Alung membunuh Fitria di sebuah penginapan di Pondok Nirmala, Kecamatan Tanah Sareal.
“Kejadian awalnya di Pondok Nirmala, lalu dibawa ke ruko Brajamustika,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Ia menerangkan, reka ulang yang digelar oleh Satreskrim Polresta Bogor kota terhadap tersangka Alung ini digelar sebanyak 29 adegan.
“Tersangka memperagakan sebanyak 29 adegan,” ucapnya.
Rekonstruksi tersebut dimulai dari tersangka menjemput korban di rumah saudaranya yang berada di Cibalagung, Kecamatan Bogor Barat sampai adegan tersangka menyimpan mayat korban di dalam ruko Brajamustika dan kemudian meninggalkannya.
“Tersangka mulai bertemu, lalu ke penginapan sampai di ruko, proses rekonstruksi berjalan aman, dengan pengawalan ketat,” ujarnya. [] Ricky