Kab. Bogor

Realisasi Pajak Daerah Di Pertengahan Tahun Tembus 50 Persen Lebih

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Realisasi pajak daerah Kabupaten Bogor hingga 17 Juli 2023 tercatat sudah mencapai 59,68 persen atau Rp 1.493.411.782.114.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, realisasi pajak daerah ini berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, reklame, parkir, penerangan jalan PLN, mineral bukan logam dan batuan, reklame dan pajak air tanah.

“Realisasi pajak tertinggi masih di PBB dan BHPRD,” ujar Arif Rahman saat dihubungi wartawan, Kamis (19/7/2023)

Realisasi pajak tahun 2023 inj, kata dia, sudah menembus setengah dari target sebesar Rp 2.502.529.815.000.

Sementara, target penerimaan Kabupaten Bogor pada 2022, secara keseluruhan adalah Rp7,74 triliun yang terdiri dari PAD Rp3,14 triliun dan pendapatan transfer senilai Rp4,59 triliun.

Baca juga  Ketum PBSI Tinggal Ketuk Palu, PR Besar di Depan Mata

Data Bappenda sejak tiga tahun terakhir, realisasi PAD Kabupaten Bogor selalu melampaui target. Pada 2019, realisasi kelebihan Rp484 miliar atau 118 persen dari target, tahun 2020 kelebihan Rp347 miliar atau 114 persen, dan tahun 2021 kelebihan Rp470 miliar atau 114 persen.

“Begitu juga di tahun 2022, dan tentunya target PAD tahun 2023 ini naik juga,” tandasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top