Ratusan Rokok Ilegal di Kota Bogor Disita
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tim Satgas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Bea Cukai Bogor melakukan razia rokok cukai ilegal ke sejumlah warung di Kota Bogor pada Selasa (12/7/2022).
Kegiatan ini dilakukan karena maraknya peredaran rokok cukai ilegal di Kota Bogor. Hasilnya, ratusan rokok cukai ilegal berhasil disita oleh tim satgas gabungan.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakkumda) pada Satpol PP Kota Bogor, Asep S Permana mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk memberantas cukai-cukai ilegal di Kota Bogor.
Selain itu, kegiatan ini juga dalam upaya mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadi kota layak anak.
“Dampak dari peredaran rokok cukai ilegal ini menjadi favorit dari perokok pemula,” ucap Asep
“Rokok ilegal ini harganya memang murah kemudian konsumennya kebanyakan anak muda yang notabene-nya uang saku sedikit penghasilan belum ada, tapi sudah kecanduan merokok, akhirnya mereka memilih rokok tersebut,” jelasnya.
Ia menerangkan, Kota Bogor menjadi target penjualan rokok cukai ilegal yang didistribusikan dari luar Kota Bogor.
“Selama ini di Kota Bogor tidak ada produsennya, Kota Bogor hanya menjadi target penjualan, memang di tengah kota tidak ada, adanya hanya di pinggiran dan warung-warung kecil yang distributornya melakukan pendistribusian melalui roda dua,” ungkapnya.
Peredaran rokok cukai ilegal ini, tambah Asep dapat merugikan negara, sebab tidak ada pemasukan pajak. “Jelas ini merugikan negara, karena kalau tidak memakai cukai sama sekali menjadi tidak ada pemasukan kepada negara,” pungkasnya. [] Ricky