BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin memerintahkan seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan guna mempercepat pelaksanaan program.
Perintah ini disampaikan Ade Yasin saat menghadiri penetapan RAPBD Kabupaten Bogor di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (29/11/2019) malam.
DPRD Kabupaten Bogor menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor sebesar Rp7,074 triliun.
Angka ini naik dari angka pada rancangan awal APBD tahun anggaran 2020, di mana belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp6, 978 triliun. Dari hasil pembahasan mengalami peningkatan sebesar Rp96,062, atau naik 1, 38 persen.
“Kepada seluruh perangkat daerah, saya perintahkan untuk segera mepersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan khususnya yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ade Yasin.
Proses tender pengadaan barang dan jasa menjadi satu fokus isu yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional yang dihadiri seluruh Menteri Kabinet Indoensia Maju, seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati dari seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi secara gamblang mempertanyakan mengapa tender pengadaan barang dan jasa tidak dilakukan pada bulan Januari.
Ade Yasin menambahkan, dengan ditetapkannya persetujuan bersama terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dapat dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku. [] Hari