Rancang Raperda Pemajuan Kebudayaan, Disbudpar Bogor Undang Ratusan Budayawan
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Ratusan Budayawan yang ada di Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan dimintai gagasan dan pendapat dalam public hearing yang akan digelar oleh Disbudpar dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) tentang Raperda Pemajuan Kebudayaan.
Dalam rancangan pemajuan kebudayaan ini Pemkab berencana akan mengundang sebanyak 100 budayawan khususnya yang ada di Kabupaten Bogor
“Nantinya Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Kami Disbudpar akan mendengar pendapat Budayawan tentang Raperda pemajuan kebudayaan,” ujar Kadisbudpar Deni Humaedi kepada wartawan.
Lanjut dia, dengar pendapat yang dilakukan dengan budayawan itu akan digelar setelah lebaran tepatnya di bulan April atau Mei
“Kita akan berkoordinasi dengan ketua pansus, itu pasca lebaran lah. Disamping memang sudah ada yang masuk dari beberapa budayawan, tapi kita formal untuk undang budayawan,” bebernya
Dengar pendapat yang dilakukan ini berharap bisa menyempurnakan apa saja yang harus diatur dalam Perda Pemajuan Kebudayaan. Perda ini harus sesuai dengan kebutuhan para budayawan untuk memajukan kebudayaan di Kabupaten Bogor.
“Kemajuan kebudayaan ini kan ranah budayawan ketika teman-teman yang diajak tidak ingin diajak komunikasi nanti Perda nya tidak akan terpenuhi secara sempurna,” terangnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan memasukan arahan-arahan yang dianggap baik tentang insentif untuk para budayawan dalam dengar pendapat nanti
“Ada juga usulan terkait insentif, disamping itu juga perhatian atau pembinaan-pembinaan yang belum merata,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP) Chaidir Rusli memandang perlu suara-suara dari para budayawan dalam menyusun Raperda Pemajuan Budaya.
Dengan begitu, Perda pemajuan kebudayaan nanti bisa sempurna sesuai rekomendasi dari para budayawan.
“Bila perlu lebih banyak lagi budayawan yang diundang biar Perdanya sempurna,” tandasnya. [] Danu