Kota Bogor

Rampas HP dan Dompet Saat Tahun Baru, Polisi Kota Bogor Amankan Tiga Begal

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga pelaku pembegalan yang beraksi di jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor pada malam pergantian tahun lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto memaparkan kejadian pembegalan tersebut berawal dari korban SAF (16) mengendarai sepeda motor pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2022 lalu. Kemudian ketiga pelaku memepet kendaraan korban sampai terjatuh.

“Para pelaku memukul berkali-kali di bagian kepala korban, lalu mengambil satu buah handphone dan dompet korban,” ungkap Dhoni, Senin (3/1/2022).

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polresta Bogor Kota. Lalu pihak Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yaitu APP, AS dan SP.

Baca juga  Bima: Pemkot akan Berkontribusi dalam Program Pemuda Pancasila

“Pada hari yang sama sekitar pukul 05.00 WIB, Sat Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan pelaku di sebuah rumah yang dijadikan tempat berkumpul para pelaku di sekitar Kampung Kebon Kalapa,” ucapnya.

Dari ketiga pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian dan satu buah HP serta dompet milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top