Ramp Check Di Rest Area Ciawi, KIR Bus Mati Dan SIM Tidak Sesuai
BOGOR-KITA.com, CIAWI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menggelar inspeksi kelayakan angkutan penumpang (Ramp check) di tol Jagorawi tepatnya rest area Ciawi, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (16/5/2024).
Kasi Pembinaan dan sarana lalulintas, Ade Nuryana mengatakan, Ramp check ini digelar guna menekan angka kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang tidak sehat.
“Kemarin ada edaran dari Pj Gubernur Jawa Barat dan Pj Bupati Bogor menyikapi kecelakaan lalu lintas bus pariwisata Trans Putra Fajar di Ciater, Kabupaten Subang, jadi bukan kegiatan study tour saja tapi yang harus dipastikan adalah bagaimana kondisi armada yang di pergunakan, pengemudi dalam menjamin selama perjalanan itu,” ujar Ade Nuryana, Kamis (16/5/2024).
Saat pemeriksaan kelaikan armada di rest area Ciawi tidak hanya bus pariwisata berplat kuning saja, kendaraan dinas TNI (truk) juga menjadi target pemeriksaan Ramp Check didampingi personel dari POM TNI.
Dari hasil uji Ramp Check di lapangan ditemukan beberapa pelanggaran antara lain kendaraan Kartu Izin Registrasi (KIR) dan kelaikan jalan yang mati 2 tahun serta pengemudi dengan SIM tidak sesuai karena seharusnya sopir menggunakan SIM B1 Umum bukan SIM B1 saja.
“Banyak pelanggaran yang dilakukan Po bus, khususnya soal dokumen, sementara kalayakan kendaraan masih perlu diuji, karena ada beberapa bis KIR nya mati,” pungkasnya
Sementara, sopir bus Pariwisata Putra Din transfortasi, Ivan Sumantri mengaku untuk irisan KIR itu ada bagiannya di perusahaan.
“Saya sopir hanya memastikan kendaraan layak jalan mulai dari oli, rem hingga mesin, selebihnya ada bidangnya masing-masing,” tandasnya. [] Danu