Kab. Bogor

Puskesmas Leuwinutug Luncurkan Inovasi POKUS Cov19 di Masa Pandemi

BOGOR-KITA.com, CITEREUP – Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sangat membantu fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19 saat ini. Seperti yang dilakukan oleh Puskesmas Leuwinutug, dengan memanfaatkan penggunaan formulir daring untuk pelaporan kasus COVID-19 agar memudahkan masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan COVID-19.

Pelaporan kasus COVID-19 secara daring tersebut menjadi salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Puskesmas Leuwinutug pada Agustus 2020, yaitu POKUS COV19 (Pelaporan Kasus COVID-19). POKUS COV19 (Pelaporan Kasus COVID-19) merupakan inovasi untuk masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 agar dapat melaporkan dirinya secara mandiri tanpa harus kontak langsung dengan orang lain.  Pelaporan kasus yang dilakukan secara daring tetap diarahkan oleh petugas tracer/pembina desa/petugas puskesmas.

Baca juga  Dirum Tirta Kahuripan Pimpin PCNU Kabupaten Bogor

Inovasi ini dilatarbelakangi dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Banyaknya kasus baru yang masuk setiap harinya dengan pelaporan secara manual dapat mengakibatkan missed data pada saat perekapan atau pencatatan kasus. Selain itu, masih banyaknya pasien yang datang sendiri ke puskesmas untuk melapor dapat menyebabkan penularan COVID-19 pada pasien yang berobat ke puskesmas atau pada para petugas.

“Kami berusaha agar di masa pandemi ini seluruh masyarakat, baik yang terpapar atau tidak terpapar COVID-19 mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya dengan aman. Semaksimal mungkin kami berusaha memperkecil resiko penularan COVID-19 dalam pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat, dengan meluncurkan program inovasi POKUS COV19 yang merupakan bentuk upaya preventif kami untuk mencegah hal tersebut,” terang dr. Oktavia Hutapea, Kepala Puskesmas Leuwinutug.

Baca juga  Bupati Bogor : HKSN Harus Selalu Dapat Diimplementasikan

Oktavia menambahkan “Semoga dengan program inovasi ini, pelaporan kasus COVID-19 secara daring dapat diterima dengan baik dan membantu masyarakat untuk mendapatkan pemantauan dari pendataan kasus yang detail.”

Inovasi POKUS COV19 juga selaras dengan himbauan Kemenkes RI dalam Buku Panduan Singkat Pelacakan Kontak (Contact Tracing) untuk Kasus COVID-19 bahwa pentingnya pendataan kasus dan pelaporan yang baik dari tingkat desa hingga ke pusat, serta pelacakan kontak kasus COVID-19. Selain itu, kegiatan tersebut sesuai dengan himbauan Bupati Bogor untuk terus menghadirkan terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. []

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top