Pusat Bantuan Hukum RBA Gelar Pelatihan Paralegal Desa Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pusat Bantuan Hukum Rumah Bersama Advokat (Pusat Bantuan Hukum RBA) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar Pelatihan Dasar Paralegal Desa dari 435 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bogor.
Pembukaan pelatihan Paralegal Desa dibuka oleh R. Bazri Hambakung, SH.,MH sebagai Ketua Dpc Peradi Kabupaten Bogor sekaligus Dewan Penasehat Pusat Bantuan Hukum RBA.
Kegiatan ini merupakan kontribusi Pusat Bantuan Hukum RBA dalam mendukung program Pemerintah Daerah untuk menghadirkan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di setiap desa.
Tahap pertama pelatihan dimulai pada 3 November 2025 di Ruang Auditorium Pemkab Bogor.
Para peserta akan menjalani rangkaian pelatihan dasar yang mencakup pengantar hukum dan demokrasi, konsep paralegal desa, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta praktik penyusunan dokumen hukum. Para pemateri berasal dari kalangan advokat berpengalaman serta narasumber dari instansi terkait.
“Paralegal desa yang dilatih nantinya diharapkan menjadi penggerak utama Posbakumdes di wilayahnya masing-masing,” kata Hambakung.
Mereka akan membantu masyarakat dalam penyuluhan hukum, pendampingan non-litigasi, mediasi sengketa, dan advokasi, khususnya bagi kelompok rentan. Selain itu, paralegal juga akan menjadi penghubung antara warga desa dengan lembaga hukum, sehingga mempermudah masyarakat memperjuangkan hak-haknya secara damai dan bermartabat.
Pusat Bantuan Hukum RBA merupakan lembaga bantuan hukum yang aktif di Kabupaten Bogor dan fokus pada advokasi masyarakat kurang mampu. Lembaga ini juga telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Cibinong melalui Posbakum Pengadilan Negeri Cibinong, serta rutin melakukan penyuluhan hukum di berbagai desa di wilayah Kabupaten Bogor. [] Hari
